Foto: Ist
Napi Edi Padli
PAGARALAM POS, Lahat – Lapas Kelas IIA Lahat, kembali kecolongan. Satu tahanan di awal tahun 2022 ini, berhasil kabur persis di depan pintu depan Lapas saat petugas lengah. Tahanan yang kabur itu ialah Edi Padli Bin Dancik (51), narapidana kasus narkoba.
Edi berhasil kabur setelah meminta izin keluar kepada petugas lapas yang berjaga, lantaran Ia melaporkan anaknya sakit, Sabtu (15/1) lalu. Begitu dilakukan pemeriksaan dan pengantaran oleh petugas, Edi rupanya langsung kabur melarikan diri.
“Pagi itu sekitar jam 08.00 WIB, Napi tersebut melaporkan anaknya sakit, di antar petugas ke pintu depan Lapas, kesempatan itu ternyata dimanfaafkannya untuk lari,” ungkap Kepala Lapas Kelas IIA Lahat, Soetopo Berutu, via seluler.
Dijelaskan Kalapas Lahat, dari total masa hukumannya 6 tahun penjara, masa hukuman napi Edi Padli bersisa 1 tahun lagi. Napi tersebut beralamat KTP Kecamatan Lahat, kesehariannya dalam menjalani hukuman saat ini selaku pengurus masjid di Lapas Kelas IIA Lahat. “Binggung kita memberi kepercayaan kepada saudara kita itu, padahal napi tersebut malampun tidak di kunci kamarnya, hanya di masjid tidurnya,” jelas Soetopo.
Soetopo mengatakan, pihaknya sebagai penanggung jawab saat ini sedang melakukan pemeriksaan atas terkaitnya napi tersebut. Selain itu, petugas gabungan diantaranya pihak kepolisian, tengah melakukan pengejaran.
“Saat ini masih terus dikejar. Mohon, kalau ado yang melihat segera melapor ke pihak kepolisian atau pihak Lapas,” kata Soetopo, didampingi Plh KA KPLP, Herwin Meldiansyah. (her18)
More Stories
SD Negeri 41 Ludes Dilalap Si Jago Merah
Dusun Camp Bukti Nyata Desa Wisata di Pagar Alam
Operasi Gabungan Tertibkan Parkir dan Kendaraan Over Dimensi